LAPAS NGAWI PINDAHKAN RATUSAN DOKUMEN KE GUDANG PENYIMPANAN ARSIP

WhatsApp_Image_2024-04-22_at_11.17.051.jpeg

Ngawi- Lapas Kelas IIB Ngawi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Pemindahan arsip fisik fasilitatif dan substantif sebagai bagian dari tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan di instansi dan mendukung tata kelola kearsipan yang baik, Senin (22/04).

Dalam pemindahan Ratusan arsip fisik fasilitatif dan substantif ini dipindahkan ke Gudang penyimpanan Arsip Lapas Ngawi, Pemidahan dilakukan dengan cermat dan transparan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data-data. arsip merupakan basis data dan sumber informasi terkait semua tahapan kegiatan yang telah dilakukan organisasi pada masa sebelumnya, yang bisa saja sangat diperlukan bagi organisasi pada saat ini atau masa mendatang. Oleh karena itu, perlu dilakukan dengan prosedur yang baik dan benar di dalam pengelolaan arsip untuk menjaga siklus arsip itu sendiri mulai dari tahap pembuatan, penggunaan, penyimpanan, pemeliharaan dan pemindahan serta pemusnahannya.

Pengelolaan dan penataan arsip yang baik dan sesuai dengan kaidah akan menjadikan arsip sebagai sumber informasi dan komunikasi, sumber pertanggung jawaban.

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. blablabla (Alamat Unit Satuan Kerja lengkap dengan Kodepos) (edit)
012-3456789 (edit)

Email Kehumasan
humas.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini18
Kemarin28
Minggu ini46
Bulan ini263
Total 23716

07-05-2024