KONTROL KELILING, HAL WAJIB UNTUK DETEKSI DINI GANGGUAN KAMTIB LAPAS NGAWI

WhatsApp_Image_2024-04-23_at_08.09.321.jpeg

 

NGAWI-Selasa (23/04), Kepala regu pengamanan II (Rupam) pada Lapas Kelas IIb Ngawi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan kontrol keliling (Troling) ke seluruh area Lapas. Kontrol keliling merupakan hal wajib yang harus dilakukan setiap petugas pengamanan secara berkala.

Kegiatan dilakukan mulai dari memasuki blok-blok kamar hunian dan menyapa warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara humanis. Setelah itu, Rupam memeriksa ke sekeliling tembok luar dan sudut sudut di dalam Lapas

"Troling ini kita laksanakan 2 jam sekali. Selain untuk mengecek kondisi sekitar Lapas kita juga menyapa warga binaan untuk memastikan WBP tidak ada yang sakit dan apabila didapatkan WBP yang sakit dapat langsung diambil tindakan medis," jelas Joko Sediyono Karupam II.

Sementara itu, di lokasi yang berbeda, Kepala Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Heka Sandiar Putra menyebutkan, bahwa kegiatan tersebut bukan hanya untuk mencegah WBP melarikan diri. Tetapi juga untuk memastikan sarana prasarana lapas dalam keadaan baik.

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. blablabla (Alamat Unit Satuan Kerja lengkap dengan Kodepos) (edit)
012-3456789 (edit)

Email Kehumasan
humas.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini9
Kemarin28
Minggu ini37
Bulan ini254
Total 23707

07-05-2024